Sri Mulyani |
Artinya, bila perekomian RI kembali masuk di zona negatif, maka perekonomian RI bakal masuk ke dalam definisi resesi secara teknsi, yakni pertumbuhan ekonomi negatif dalam dua kuartal berturut-turut, sebab pada kuartal II yang lalu, perekonomian RI terkontraksi cukup dalam, yakni sebesar -5,32 persen.
Namun, kata Sri Mulyani usai melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (7/9/2020), tidak berarti kondisinya sangat buruk. "Karena kita melihat kalau kontraksi melihat kalau kontraksi lebih kecil, dan akan terjadi pemulihan di bidang konsumsi, investasi melalui dukungan belanja pemerintah," lanjut Sri Mulyani.
Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk mempercepat belanja agar pemulihan tak hanya terjadi did bidang konsumsi dan investasi, namun juga kinerja ekspor Indonesia.
Sebab, pada Juli hingga Agustus ini terjadi perbaikan kinerja perekonomian di bidang ekspor. "Karena satu bulan terakhir terjadi kenaikan kenaikan cukup baik, maka bisa berharap pertumbuhan ekonomi di kuartal III lebih baik dibanding kuartal II yang kontrkasi cukup dalam 5,3 persen," ujar Sri Mulyani. (jo2)